Kisruh pembayaran surat utang antara kreditor dan manajemen PT
Bakrieland Development Tbk (ELTY) akhirnya membuat Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) angkat suara. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
Nurhaida mendesak perusahaan untuk memberikan laporan terbuka kepada
publik.
Sebagai perusahaan terbuka yang sudah mencatatkan saham di Bursa Efek
Indonesia (BEI), keterbukaan diperlukan agar investor bisa melihat kondisi perusahaan secara langsung.
"Ketentuannya saja sudah
jelas, peraturannya pun sudah ada di OJK. Bagi perusahaan terbuka,
setiap kejadian penting yang bisa memberi pengaruh kepada publik, harus
diungkapkan ke publik," ujar Nurhaida ketika ditemui di Gedung DPR RI,
Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Nurhaida menjelaskan, semua yang
berkaitan dengan keterbukaan informasi akan berdampak pada pasar. Namun
diakui OJK, manajemen ELTY sudah memberikan laporannya kepada OJK.
"Keterbukaan
informasi bisa lewat Public Expose atau dari website. Adapun laporannya
juga sudah kami terima. Kami sifatnya pengawas, jadi kita mengawasi
yang terkait rahasia (disclose)," tegasnya.
Untuk saat ini, OJK
mengaku tidak bisa mengintervensi persoalan utang yang tengah melilit
perusahaan. Persoalan itu sudah diberikan dan ditanggung oleh perusahaan
yang terkait.
"Masalahnya kan sudah ada di pengadilan, semua
kejadian itu wajib harus dilaporkan kepada kami dan diberitahukan kepada
publik. Adapun masalah yang sudah diambil alih oleh pengadilan, maka
itu dipengadilan. Kalau pun ada sikap ketidak puasan, kan ada
mekanismenya. Tapi yang jelas semua masalah itu sudah ada di
pengadilan," tutup Nurhaida. (Dis/Shd)
Sumber berita.
Semoga permasalahan-permasalahan Bakrieland di dalam luar negeri tidak berpengaruh negatif pada pembangunan di Sentra Timur. Juga tentunya hasil dari Pemilu 2014 tidak membuat terhentinya proyek pembangunan sehingga merugikan konsumen di Sentra Timur.